| Rektor : Dr. Ir. Ayub Muktiono, M.SiPBerdiri Sejak 1952 PROGRAM KULIAH ONLINEPenerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan Setiap Semester (tunjukkan di Google)Universitas Krisnadwipayana Jakarta⚑ AKREDITASI B ⚑ | Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & S2Kuliah Online (Kelas Eksekutif) Semester Ganjil Tahun 2024/2025 1. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan tinggi ke Sarjana / S-1 atau pindah prodi. 2. Ditujukan alumnus/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Catatan Penting : seumpama kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
⚉ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | ⚉ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,- | ⚉ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ⚉ | Pendaftaran Mhs Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Prodi Untuk menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Kuliah Online (Kelas Eksekutif) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan peluang kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, Sarjana / S-1 atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana (S1) atau S-2 (Pascasarjana) pada prodi yang diinginkan, secara pantas dan berkualitas berdasarkan keunggulan UNKRIS Jakarta.
Sebagaimana Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama person yang bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai finansial terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga sesuai amanat UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Uang kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat serius dan penuh komitmen sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, demikian juga diterapkan bantuan kredit uang studi, agar dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | Uang studi di P2K UNKRIS Jakarta dapat dicicil bulanan berdasarkan kekuatan.
Universitas Krisnadwipayana Jakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta yang telah diseleksi & diakreditasi, di samping milik masyarakat yang menekankan pentingnya kualitas pendidikannya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. terutama membantu masyarakat dlm rangka membayar uang kuliahnya.
Salah satu cara UNKRIS Jakarta memberi bantuannya dgn memberi bantuan kredit uang studi. Dengan cara demikian, maka uang studinya dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan calon mahasiswa.
Cara lain dlm rangka memberi bantuan uang kuliahnya, UNKRIS Jakarta juga memberi beasiswa studi langsung kepada mhs yang benar-benar kurang mampu secara finansial (keuangan). Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
S-1 FE, FIA & FT = Rp 2.050.000 S-1 FH = Rp 2.150.000 S-2 MM = Rp. 2.150.000, MH = Rp. 2.850.000 S-2 MIA = Rp. 2.250.000 , MT =Rp. 2.350.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sesuai kekuatan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Perkuliahan Karyawan di UNKRIS Jakarta yaitu person yang telah berkarier maupun person yang belum kerja.
Selama ini mhs yang telah kerja, sepanjang masa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peninggian karir serta peninggian penghasilan dari rekan-rekannya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan memperoleh karir dari rekannya maupun alumnus/lulusannya, terutama rekan yang telah kerja (sbg petani, pejabat pemerintah, enterpreneur, direktur, pekerja, dan sebagainya).
Para mhs ini sepanjang masa menyatukan diri dan saling memberi bantuan memutuskan pemecahan kegalauan masing2. Baik kegalauan di dlm hal karier, akademik, finansial (keuangan), maupun problematik lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi bantuan sesama alumnus/lulusan UNKRIS Jakarta.
Pilihan Cerdas
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dlm rangka memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UNKRIS Jakarta ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekannya) yang telah berkarier, dan akhirnya memperoleh karir dari rekannya maupun dari dirinya sendiri. Dan menaikkan pendidikan formalnya.
Bagi masyarakat yang telah kerja dan relatif kesulitan dlm rangka menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UNKRIS Jakarta merupakan pilihan bijak / cerdas untuk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya dan menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
| Layanan Informasi 17 Jam Tlp Bebas Pulsa : 0800 1234 000 Tel/Fax : (021) 87912360, 8762002, 8762003 Mobile : 0896 350 67000, 0878 700 30088, 08523 1234 000 WA : 0812 9526 2009, 08523 1234 000, 0815 145 78119 |
Link Umum | ⚑ ⚑ Ensiklopedi Dunia⚑ Konsulat Jenderal Antigua ⚑ Kuliah Teknologi Komputer⚑ ⚑ ⚑ Tips & Trick Melamar Kerja ⚑
✫ Website UN-News Centre
✫ Lembaga Multi-Pemerintahan di -- EROPA✫ Lembaga Dunia : CGAP, CGIAR, CIRDAP, CIS, CIS, CLC, CoE, COI, COMESA, CP, CPLP✫ Lembaga Dunia : SICA, SOPAC, SPC, The Commonwealth, The Northern Forum, UNIDROIT |
|
|
|